Hari Buruh 1 Mei

Setiap tanggal 1 Mei dunia memperingati Hari Buruh-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Kemudian ibunya meninggal tatkala usia beliau baru 6 tahun. Keadaan ini memaksa beliau terlibat dalam kehidupan sosial ekonomi yang keras karena harus bekerja sebagai buruh gembala kambing dalam usianya yang masih anak-anak.
Dari pengalaman seperti itulah, maka bisa dimengerti mengapa Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada para majikan untuk segera memberikan kepada para buruh hak-hak mereka ketika kewajiban telah mereka laksanakan sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Majah dari Ibnu Umar RA: “Berikanlah upah kepada buruh sebelum keringatnya kering”
Hadits tersebut secara jelas melarang para majikan, termasuk disini adalah para majikan pekerjaan rumah tangga (PRT/ART), menunda-nunda dalam memberikan upah atau gaji yang telah disepakati.
Penundaan dalam memberikan gaji bisa menyulitkan para buruh dan keluarganya dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Tentu saja yang dimaksud dengan buruh dalam konteks ini sangat luas dan mencakup semua orang yang bekerja sebagai karyawan, baik itu di rumah-rumah pribadi, perusahaan-perusahaan, maupun di lembaga-lembaga atau kantor-kantor lain seperti lembaga pendidikan, tempat-tempat ibadah, dan sebagainya.
Sidang Jum’ah rahimakumullah,
Dalam hadits yang lain Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah berfirman:
Artinya: “Ada tiga golongan orang yang kelak pada hari kiamat akan menjadi musuh-Ku. Barangsiapa menjadi musuhKu maka Aku memusuhinya. Pertama, seorang yang berjanji dengan menyebut nama-Ku, lalu dia ingkar (berkhianat).
Kedua, seorang yang menjual orang merdeka (bukan budak) lalu memakan uang hasil penjualannya. Ketiga, seorang yang mempekerjakan seorang buruh tapi setelah menyelesaikan pekerjaannya orang tersebut tidak memberinya upah.” (HR. Ibnu Majah)
Hadits di atas secara jelas mengecam keras praktik-praktik perbudakan atau semacamnya di mana seseorang dipekerjakan tanpa mendapat bayaran.
Dengan kata lain, pembayaran atau upah yang terlalu rendah memiliki kedekatan dengan perbudakan tersebut.
Padahal dalam Islam sangat ditekankan hubungan kerja sama atau kemitraan dan tolong menolong sehingga seorang buruh tidak sebaiknya dilihat sebagai lawan dari majikan, atau sebaliknya majikan dilihat sebagai lawan dari buruh sebagaimana dalam teori perjuangan kelas yang digagas sosiolog ateis bernama Karl Marx. Teori ini tidak sejalan dengan sistem sosial dan ekonomi Islam.
Sidang Jum’ah rahimakumullah,
Ketika Nabi Muhammad SAW telah memasuki masa remaja dan kemudian menjadi pemuda dewasa, beliau tetap bekerja sebagai buruh atau karyawan. Tetapi kali ini, beliau tidak lagi bekerja di bidang pertanian atau sebagai penggembala hewan ternak. Kali ini beliau bekerja di bidang bisnis pada seorang majikan bernama Khadijah.
Hubungan buruh dan majikan antara Muhammad dengan Khadijah RA luar biasa. Beliau sebagai karyawan selalu bekerja keras dan penuh kejujuran dan ketulusan untuk memajukan usaha majikannya. Dalam waktu yang relatif singkat, usaha Khadijah RA mengalami kemajuan pesat setelah dikelola Nabi Muhammmad SAW.