Kasus Eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah: Kepala Penghubung Setor Rp80 Juta, Dirut RSKJ Rp50 Juta
Editor: Andri Irawan
|
Rabu , 30 Apr 2025 - 17:02

Eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah saat di persidangan-lisa-radarselatan.bacakoran.co
"Mereka banyak membantu saya di lapangan. Untuk angka saya tidak pernah menyebutkan angka dan tidak meminta kewajiban untuk menyetor," kata Rohidin.
Pada persidangan Rabu pekan depan KPK akan menghadirkan sekitar tujuh orang saksi yang terdiri dari pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. (cia)