Tunggakan BPJS Kesehatan di Kaur Mencapai Rp 1,6 Miliar
Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kaur mengungkapkan bahwa peserta BPJS mandiri di Kabupaten Kaur yang menunggak iuran mencapai 3.484 jiwa dengan total tunggakan sebesar Rp 1,6 miliar.
Tunggakan ini merupakan akumulasi sejak BPJS Kesehatan didirikan pada tahun 2014 hingga bulan April 2025. "Tunggakan peserta BPJS ini sejak BPJS Kesehatan didirikan 2014, meskipun menunggak bertahun-tahun kita tetap melakukan penagihan kepada peserta mandiri ini," kata Kepala BPJS Cabang Kaur, Ahmad Fauzi Nugraha. S.Fam, MM, A.AK, Senin, 28 April 2025.
BACA JUGA:Sambut Gubernur Ngantor Di Kaur, Setda Siapkan Program
Peserta yang menunggak terbanyak berasal dari kelas III dengan berbagai alasan, seperti kurangnya kesadaran membayar dan kemampuan membayar yang terbatas.
BPJS Kesehatan telah melakukan upaya penagihan melalui telekonferensi dan menyarankan peserta untuk mengikuti program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk melunasi tunggakan secara cicilan.
BACA JUGA:Pelatihan Enumerator Studi EHRA Bersama Pokja PKP dan WVI
"Peserta yang menunggak itu merupakan peserta JKN yang terdaftar sebagai peserta mandiri. Tunggakan ini kita sudah ada upaya penagihan juga melalui teleconection," jelas Fauzi.
BACA JUGA:Moratorium DOB Belum Dicabut, 349 Usulan Pemekaran Daerah Sudah di Kemendagri
Program rehab memungkinkan peserta untuk melunasi tunggakan secara bertahap hingga 24 bulan, sehingga mereka dapat kembali mengaktifkan kartu BPJS tanpa harus membayar tunggakan secara langsung dalam jumlah besar.
BACA JUGA:Listrik Padam, Wilayah Kedurang Terisolir Telekomunikasi
"Melalui program Rehab, peserta bisa melunasi tunggakan secara bertahap hingga 24 bulan atau dua tahun. Hal ini penting agar mereka tidak menghadapi kendala saat membutuhkan perawatan di rumah sakit nanti," tandas Fauzi.
BACA JUGA:Anggota DPRD Bengkulu Selatan Sorot Sampah Berserakan
BPJS Kesehatan mendorong peserta yang menunggak untuk memanfaatkan program Rehab agar dapat menikmati manfaat jaminan kesehatan tanpa kendala. Dengan demikian, diharapkan tunggakan BPJS Kesehatan di Kaur dapat berkurang dan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai.
BACA JUGA:Anggaran Minim, Rehab Rumdin Guru Sulit Terealisasi