Segera Hadapi Sidang Putusan, Eks Direktur RSHD Manna Yakin Tidak Bersalah

Segera Hadapi Sidang Putusan Eks Direktur RSHD Manna Yakin Tidak Bersalah-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Bangun Generasi Emas Melalui Literasi dan Edukasi

Yakni Debi Utomo selaku Direktur RSHD Manna ketika itu, kemudian dua orang pihak rekanan yakni Vina Fitriani dan Yuniarti. 

Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp330 juta dari total anggaran Rp1,2 miliar.

Dua terdakwa yakni Vina Fitriani dan Yuniarti telah mengembalikan kerugian negara. Hal itu akan menjadi pertimbangan yang meringankan bagi keduanya dalam persidangan. (yoh) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan