Sekwan Provinsi Bengkulu Resmi Dicopot

SEKWAN DPRD Provinsi Bengkulu dicopot Gubernur Helmi Hasan-IST-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi mencopot jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu dari tangan Erlangga. Pencopotan ini dilakukan pada Jumat (18/4/2025).
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi MM membenarkan adanya pemberhentian ini. Jabatan Sekwan saat ini diisi penjabat sementara, Subhan Alkosari yang sebelumnya menjabat Kabag Umum dan Keuangan Setwan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Partisipasi Pemilih di PSU Pilkada Bengkulu Selatan Menurun

BACA JUGA:Inspektorat Periksa 12 Orang Tenaga Honorer Lulus PPPK di Dinkes

"Sekarang ini menurut laporan yang bersangkutan diberi jabatan fungsional," kata Sumardi, Senin (21/4/2025).
Selain Sekwan, jabatan lainnya yang dirotasi adalah Kasubag Umum dijabat Rizan. Terkait penggantian ini, Sumardi mengatakan, hal itu menjadi ranah Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.

BACA JUGA:Rohidin Akui Mobilisasi ASN dan Gratifikasi Untuk Pilgub, JPU: Nilai Gratifikasi Capai Rp30 Miliar

BACA JUGA:Dipukul Anaknya yang ODGJ, Seorang Ibu di Bengkulu Selatan Meninggal Dunia

Sumardi juga enggan mengomentari lebih jauh terkait mekanisme pencopotan Sekwan yang harus ada rekomendasi dari unsur pimpinan DPRD Provinsi.
"Ya nanti kita bicarakan dengan pak Gubernur," kata Sumardi.

BACA JUGA:Terkait Alur Pelabuhan Pulau Baai, Gubernur Bengkulu ke Kementerian Perhubungan

BACA JUGA:Awasi Setiap Pelaku Usaha di Bengkulu Selatan

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan juga memastikan akan mencopot jabatan Erlangga sebagai Sekwan Provinsi. Hal ini terkait adanya penandatanganan SK tujuh orang tenaga ahli. Helmi menyayangkan penunjukan itu dilakukan di tengah efisiensi anggaran.

(cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan