Awasi Setiap Pelaku Usaha di Bengkulu Selatan

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Bengkulu Selatan, Dr E Edwin Permana, MT, MM.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dalam upaya menjamin keberlangsungan dunia usaha, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan terus berupaya melaksanakan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko sekaligus melakukan pembinaan terhadap semua jenis usaha yang ada di Bengkulu Selatan.

Adapun sasarannya semua pelaku usaha di Kabupaten Bengkulu Selatan. Pengawasan dilakukan terhadap semua pelaku usaha besar maupun usaha kecil dan usaha-usaha lainnya yang ada di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Dipukul Anaknya yang ODGJ, Seorang Ibu di Bengkulu Selatan Meninggal Dunia

BACA JUGA:Dua Warga Bengkulu Yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia

"Pengawasan ke lapangan terus kami lakukan terhadap kegiatan usaha yang menjadi prioritas nasional dan atau masuk dalam skala prioritas meliputi perizinan berusaha (persyaratan dan kewajiban perizinan berusaha," kata Kepala DPM-PTSP Kabupaten Bengkulu Selatan, Dr E Edwin Permana, MT, MM.

Disampaikan Edwin, adapun dasar hukum atau peraturan yang menjadi pedoman kegiatan pihaknya adalah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko beserta lampirannya Peraturan BKPM nomor 5 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) masing-masing kementerian teknis. 

BACA JUGA:Rohidin Akui Mobilisasi ASN dan Gratifikasi Untuk Pilgub, JPU: Nilai Gratifikasi Capai Rp30 Miliar

BACA JUGA:Ungkap Identitas, Polisi Autopsi Temuan Mayat Dalam Karung

Selain itu, untuk masing-masing OPD teknis pengampu sektor usaha akan menganalisa dan memverifikasi data pelaku usaha yang telah diusulkan dalam pengawasan.

“Hasil pengawasan tersebut kemudian disusun dalam berita acara pengawasan, dan diberikan juga rekomendasi sebagai pembinaan pada pelaku usaha jika ditemukan beberapa hal yang perlu ditingkatkan terkait mekanisme perizinan usaha maka segera ditindaklanjuti," terang Edwin.

BACA JUGA:Terkait Alur Pelabuhan Pulau Baai, Gubernur Bengkulu ke Kementerian Perhubungan

BACA JUGA:Capaian KTP Digital Masih Rendah, Baru Menyasar 67.827 Penduduk

Dikatakan Edwin, dilaksanakanya kegiatan pengawasan ini dalam rangka evaluasi jalannya kegiatan usaha bagi pelaku usaha sekaligus bertujuan untuk memberikan pendampingan atau pembinaan secara langsung dan berkelanjutan.

“Langkah ini adalah upaya kami DPM-PTSP dalam melakukan pembinaan semua pelaku usaha yang ada di Bengkulu Selatan dalam demi terciptanya iklim investasi daerah yang baik,” pungkasnya. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan