DLHK Bengkulu Selatan Selalu Pantau Kinerja Tukang Sapu

Kepala DLHK Bengkulu Selatan Haroni,SP-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kebijakan penghapusan status honorer sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), berimbas terhadap status tenaga kebersihan, menjadi penyedia jasa perseorangan.
Meski bukan lagi berstatus tenaga kontrak honorer, namun Pemkab Bengkulu Selatan akan tetap memantau dan mengevaluasi kinerja mereka setiap akhir kontrak.
BACA JUGA:CJH Seluma Termuda Berusia 26 Tahun, Tertua 82 Tahun
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Kerahkan Ratusan Personel Amankan PSU
Kepala DLHK Bengkulu Selatan Haroni,SP mengatakan tahun ini, status tukang sapu hampir sama seperti tenaga outsourcing. Bedanya, jasa yang dikontrak menjadi perseorangan.
"Kalau dahulu untuk pembayaran upah mereka di lakukan pembelanjaan pegawai. Kalau sekarang pembayaran upah mereka dilakukan dipembayaran barang dan jasa.
Nantinya akan dipanggil mereka ini setiap bulannya untuk menerima upah tersebut. Walupun begitu, mereka akan tetap kita lakukan evaluasi pertiga bulan. Apakah masih bagus kerjanya atau tidak, yang tidak bagus bisa diganti," kata Haroni.
Disampaikan Haroni, untuk jumlah tukang sapu pada tahun 2025 yang telah dikontrak pihak DLHK Bengkulu Selatan berjumlah 216 orang yang telah dipekerjakan.
BACA JUGA:Pencairan DD Tahap I Tuntas, Desa di Bengkulu Selatan Diminta Percepat Salurkan BLT
BACA JUGA:TPID Bengkulu Selatan Kembali Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Tuk Jaga Stabilitas Harga
Jumlah ini memang lebih banyak dari tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan ada penambahan titik lokasi baru yang harus dibersihkan setiap harinya, termasuk daerah Tebat Gelumpai, daerah PLN dan lokasi TPA dan tempat lainnya.
"Dengan adanya penambahan lokasi baru serta memperluas area jangkauan dan juga bertambahnya volume sampah maka harus dilakukan penambahan tenaga," pungkasnya. (one)