Disdukcapil Bengkulu Selatan Kembali Layani Perekaman Data Kependudukan Disabilitas

Proses pelayanan perekaman data kependudukan warga disabilitas di kantor Disdukcapil Bengkulu Selatan-Wawan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Selatan kembali melakukan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektreonik (e-KTP) khusus bagi penyandang disabilitas.

Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan disabilitas, pasca libur dan cuti lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, khususnya pelayananan disabilitas yang belum merekam data kependudukan sama sekali.

BACA JUGA:Pencairan DD Tahap I di Bengkulu Selatan Tuntas, Totalnya Mencapai Rp 40 Miliar

"Sejauh ini sudah ratusan warga disabilitas yang direkam datanya, tinggal yang masih tersisa untuk segera dituntaskan," kata Kepala Disdukcapil Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu, SE.

BACA JUGA:Kasus Ngorok Melandai, Peternak Diminta Tetap Waspada

Dikatakan Bayu, pihaknya meminta dukungan dari berbagai pihak, dan mengimbau khusus bagi warga penyandang disabilitas yang belum pernah melakukan perekaman data kependudukan e-KTP untuk dapat melapor kepada Pemerintah Desa dan pihak kelurahan supaya dapat di data dan ditindaklanjuti petugas Disdukcapil.

BACA JUGA:DPM-PTSP Bengkulu Selatan Jamin Urus Perizinan Dijamin Bebas Pungli

"Setiap warga penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan sama seperti warga umumnya. Maka dari itu kami tidak akan membedakan layanan yang diberikan kepada penyandang disabilitas di Bengkulu Selatan, semua akan kami layani sampai tuntas," terang Bayu. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan