DPM-PTSP Bengkulu Selatan Jamin Urus Perizinan Dijamin Bebas Pungli

Kepala DPM-PTSP Bengkulu Selatan, Dr.E.Edwin Permana, MT, MM.-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Dr E Edwin Permana, MT, MM menegaskan, proses pengurusan perizinan di OPD yang dia pimpin dijamin bebas pungutan liar (Pungli).
Untuk mengawasi kinerja pegawai telah diterapkan sistem monitoring dan evaluasi berbasis teknologi.
Selain menjamin pelayanan yang bersih dan akuntabel, Erwin juga menegaskan pihaknya selalu menjaga kebersihan lingkungan kerja, kerapian, dan keindahan, tujuanya untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Masuk Lima Besar Kabupaten Miskin di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Petani Jangan Jual Gabah ke Tengkulak, Bulog Siap Beli Rp6.500 Per Kg

“Kami jamin tidak ada praktek pungutan liar dalam pengfurusan perizinan,” tegas Edwin.
Dikatakan Edwin, DPM-PTSP Bengkulu Selatan telah menerapkan zona integritas menciptakan lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, dan transparan serta bebas praktek pungutan liar.  DPM-PTSP juga mengadakan pelatihan rutin bagi pegawai tentang nilai-nilai integritas dan anti-korupsi.

BACA JUGA:Waspadai Penipuan Berkedok BPJS Kesehatan, Ini Faktanya!

BACA JUGA:Honda Super Cub 50 Edisi Hello Kitty Terbaru Tampilkan Karakter Sanrio, Segini Harganya!

“Kami DPM-PTSP maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) hadir di tengah masyarakat untuk mempermudah layanan,” jelas Edwin.
Inovasi terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Kemudian meningkatkan kualitas pelayanan publik, yakni  menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Masyarakat yang mengalami kendala dalam pengurusan perizinan bisa menyampaikan keluhan melalui layanan pengaduan.
Kehadiran Mal Pelayanan Publik tujuannya untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Pesona dan Keindahan Pulau Weh, Permata Tersembunyi Di Ujung Pulau Sumatera

BACA JUGA:Vietnam Tersingkir Tragis, Indonesia Melaju Mulus: Ini Jadwal Timnas di Perempat Final!

“Salah satu media DPM-PTSP melakukan survei kepuasan masyarakat untuk mengetahui apakah pemohon merasa puas dengan pelayanan yang telah ada,” demikian Edwin.

(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan