Bahlil: Semua Distributor Elpiji 3 Kg Wajib Sediakan Timbangan

Bahlil: Semua Distributor Elpiji 3 Kg Wajib Sediakan Timbangan-Istimewa-IST, Dokumen

RadarSelatan.bacakoran.co - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah mewajibkan setiap distributor elpiji 3 kg (LPG 3 kg) untuk menimbang tabung sebelum didistribusikan ke masyarakat.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah pengurangan isi gas yang merugikan konsumen.

BACA JUGA:Konsumsi LPG Diprediksi Meningkat 11 Persen

BACA JUGA:Jelang Lebaran KPS Pastikan Stok LPG 3 Kilogram di Kaur Aman

"Saat kami turun ke lapangan, banyak masyarakat mengeluhkan bahwa isi LPG 3 kg tidak sesuai. Ada yang hanya 2,5 kg atau 2,7 kg, padahal negara sudah mensubsidi penuh 3 kg. Oleh karena itu, kami mewajibkan penimbangan di pangkalan, baik oleh agen maupun sub-pangkalan," ujar Bahlil.

Ia mengungkapkan bahwa masih ada pangkalan yang menjual elpiji dengan isi yang kurang dari standar. Untuk itu, pemerintah memastikan bahwa setiap tabung harus ditimbang sebelum dijual.

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Stok Gas LPG 3 Kilogram di Kabupaten Kaur Aman

BACA JUGA:Kuota LPG 3 Kg Provinsi Bengkulu Diusulkan Ditambah 10 Persen

"Berat tabung kosong sekitar 5 kg. Jika diisi 3 kg LPG, maka berat totalnya menjadi 8 kg. Jika saat ditimbang hasilnya kurang dari itu, misalnya hanya 7,5 kg, berarti isi gasnya tidak mencapai 3 kg," jelasnya.

Aturan ini telah diterapkan di beberapa daerah seperti Surabaya dan Yogyakarta, sementara di Jakarta masih dalam proses implementasi. "Di Jakarta sudah mulai berjalan, tetapi tentu tidak bisa langsung 100 persen. Butuh waktu," tambahnya.

BACA JUGA:Polisi Periksa Tabung LPG Subsidi, Pastikan Masyarakat Tidak Tertipu

BACA JUGA:Cara Membedakan Tabung Gas LPG Oplosan dan Asli, Jangan Sampai Salah Beli

Bahlil juga menegaskan bahwa setiap lokasi distribusi LPG wajib menyediakan timbangan untuk memastikan konsumen mendapatkan jumlah gas yang sesuai dengan harga yang dibayarkan.

"Sebelum membawa pulang, masyarakat bisa menimbang terlebih dahulu agar yakin bahwa isi tabung sesuai dengan standar," katanya saat mengunjungi Pangkalan LPG Sudarga di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu, 19 Maret 2025.

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Gas LPG 3 Kg Tetap Bisa Dijangkau Oleh Pelaku UMKM

BACA JUGA:Kuota LPG Bengkulu Tahun 2025 Naik, Ini Alokasi Untuk Kabupaten/Kota

Sebelumnya, Bahlil juga menemukan adanya kekurangan berat pada tabung LPG saat melakukan inspeksi di pangkalan elpiji dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Patra Trading di Tanjung Gerem, Banten, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan