Dinakertrans Bentuk Posko THR

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinakertrans) Provinsi Bengkulu, membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko ini dibuat untuk mengakomodir para perkerja atau buruh di Bengkulu agar mendapatkan haknya. 

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin, mengatakan, posko pengaduan THR didirikan di Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu yang berada di Jalan Pembangunan Kota Bengkulu.  Sedangkan untuk di kabupaten/kota berada di masing-masing kantor Disnakertrans kabupaten/kota.

BACA JUGA:DPRD Bentuk Pansus Bahas LKPK Gubernur Tahun 2024

"Posko mulai dibuka pada 24 Maret hingga 16 April 2025," kata Syarifuddin, Senin (24/3). 

Syarifuddin menjelaskan, posko THR tersebut menjadi sarana konsultasi bagi para pekerja/buruh maupun dari pihak perusahan dan lainnya yang berhubungan dengan pembayaran THR. Para pekerja dapat dapat lamgsung ke posko pada jam kerja. Selain itu, layanan pengaduan online juga disediakan. 

BACA JUGA:Disuruh Antar Durian ke Rumah Tetangga, Siswi SMP Malah Dapat Perlakuan Cabul

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi atau pengaduan secara online dapat mengakses laman http://poskothr.kemenaker.go.id," ujarnya. 

Syarifudin mengimbau perusahaan sapat menyalurkan THR kepda para pekerja, sesuai dengan aturan yang ada. Pembayaran THR bisa dilakukan mulai tanggal 7 Maret 

BACA JUGA:150 Peserta Program Mudik Gratis Diberangkatkan

"Untuk pekerja yang bekerja satu tahun dibayar 1 bulan gaji dan seterusnya dan yang belum 1 tahun dibayar profesional," katanya. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan