DPRD Bentuk Pansus Bahas LKPK Gubernur Tahun 2024

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi MM-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu tahun anggaran 2024. Pansus terdiri dari perwakilan 8 fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu. 

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi MM mengatakan, pansus bekerja selama satu bulan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah. 

"Pansus akan bekerja selama satu bulan," kata Sumardi. 

BACA JUGA:Waspada Saat Beraktivitas di Kawasan Pantai

Anggota fraksi PDI P Edwar Samsi mengatakan, dalam kerjamya pansus hanya menilai kinerja dan capaian - capaian yang sudah dilakukan oleh provinsi Bengkulu.

"Misalnya pembangunan 5 unit gedung ternyata hanya 4. Nanti ada rkeomendasi yang disampikan," kata Edwar. 

BACA JUGA:Pembangunan PPN Pasar Lama Kaur Tetap Berlanjut

Edwar menyebut, rekomendasi belum diberikam pada nilai anggaran yang dikeluarkan. Hal itu nanti akan ada pembahasan khusus dengan agenda lain yakni pertanggungjawaban APBD. 

BACA JUGA:150 Peserta Program Mudik Gratis Diberangkatkan

"Rekoemndasi ini kita sampaikan dalam kurun waktu sebulan ini. Kalau lebih dari sebulan berarti tidak ada rekomendasi yang diberikan. Sesuai aturan begitu," demikian Edwar. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan