Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Dana BUMDes Padang Batu Dihentikan

Kajari Seluma Wuriadhi Paramita didampingi Kasi Pidsus Ahmad Gufroni-Ist-radarselatan.bacakoran.co

ILIR TALO - Jaksa Kejari Seluma menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Padang Batu Kecamatan Ilir Talo. Penghentian penyelidikan  setelah kerugian negara yang diterbitkan oleh auditor Inspektorat Seluma dikembalikan oleh Mantan Kades Padang Batu Dinsan dan mantan Ketua BUMDes Hamdan. 

BACA JUGA:Harga Getah Karet Merangkak Naik

Kajari Seluma Wuriadhi Paramita didampingi Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan, pengusutan dugaan korupsi BUMDes Padang Batu masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga saat ini penyelidikannya dihentikan. Karena kerugian negara sudah dikembalikan. 

BACA JUGA:Antisipasi Kekeringan Lahan Sawah, Distan Targetkan Bangun Bendungan Baru

"Kerugian negara sudah disetor ke kas BUMDes oleh pengurus BUMDes yang lama dan mantan kades," tegas Kasi Pidsus. 

Menurutnya, Jaksa Kejari Seluma setelah melakukan penyelidikan serta meminta dilakukan audit. Kemudian Jaksa Kejari Seluma meminta agar kerugian negara dikembalikan dalam kurun waktu 60 hari. Jika tidak, maka akan dinaikkan ke penyidikan. 

BACA JUGA:Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Di atas 70 Persen

"Kami berikan waktu selama 60 hari. Namun kemudian kerugian negara dikembalikan seluruhnya sebelum waktu 60 hari berakhir. Sehingga penyelidikan kami hentikan," tegas Kasi Pidsus siang kemarin. 

BACA JUGA:Putri Ariani Rilis Kolaborasi Impian Who I Am Bareng Alan Walker dan Peder Elias

Dijelaskan, ada lima item yang menyebabkan munculnya kerugian negara. Yakni pendapatan sisa alat produksi pertanian (saprodi), hasil lelang saprodi, sisa alat saprodi, mark up harga organ tunggal tahun 2020 dan mark up harga organ tunggal tahun 2021. Rincian totalnya yakni Rp 189.078.000,-.

BACA JUGA:Besar di Indonesia, Jirayut Pertimbangkan untuk Jadi WNI

BACA JUGA:Irish Bella Geram Ammar Zoni Pakai Narkoba hingga Menyimpan Minuman Keras

"Jadi kami sudah menerima salinan bukti setoran pengembalian kerugian negara ke kas BUMDes Padang Batu. Kerugian negara dikembalikan oleh mantan kades dan mantan ketua BUMDes yang lama," pungkas Kasi Pidsus Seluma. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan