Pemdes Pasar Pino dan Pengelola Pasar Malam Teken 9 Kesepakatan

Kesepakatan operasional pasar malam antara Pemdes Pasar Pino dan Pengelola. Tampak kondisi pasar malam sudah mulai ramai dikunjungi masyarakat-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

“Kesepakatan penguat yaitu pengelola siap menjaga keamanan dan kenyamanan serta siap menyediakan tempat untuk pedagang UMKM lokal di lokasi,” papar Ivan.

Sementara itu, pengelola pasar malam Zul Febrianto (40) mengaku menyetujui dan siap merealisasikan 9 kesepakatan bersama Pemdes Pasar Pino.

BACA JUGA:Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Ingatkan Warga Tidak Mandi di Kawasan Pantai Panjang

Menurut Zul, sebelum arena pasar malam dibangun di Lapangan Affandu Rustam Kelutum, pihaknya sudah sangat siap dengan segala hal dan juga menerima kritik dan saran masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih dengan Pemdes Pasar Pino, tokoh masyarakat, masyarakat umum dan semuanya yang telah menerima kami disini. Tentu kami akan menjalankan kegiatan sebaik mungkin dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat. Kami sudah tandatangani kesepatakan, artinya kami tunduk dengan peraturan,” ujar Zul.

BACA JUGA:26 Petani di Desa Air Tenam Ulu Manna Terima Insentif Rp130 Juta

Pihaknya akan tetap mempertimbangkan aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat, apalagi dengan kondisi bulan suci ramadhan.

Zul memastikan bahwa seluruh anggotanya akan kompak dan siap  berkoordinasi dengan seluruh lapisan masyarakat.

“Untuk jangka waktu pasar mala mini, selama dua puluh hari semenjak dibuka,” pungkas Zul.

BACA JUGA:Konsumsi LPG Diprediksi Meningkat 11 Persen

Terpisah, Camat Pino Raya Sulaiman Efendi, M.Si mengaku tidak ada masalah dengan kegiatan pasar malam di wilayahnya itu.

Selagi izin operasional sudah lengkap, maka dirinya mempersilahkan pengelola melaksanakan kegiatan.

Hanya saja, Sulaiman tetap mengingatkan pengelola agar tidak melakukan hal negative atau melanggar kesepakatan yang telah dibuat.

BACA JUGA:Ternak Mengidap Ngorok, Dagingnya Diperbolehkan Dikonsumsi

“Kalau ada izin dan lengkap, artinya legal dan bisa beroperasi. Laksanakan kegiatan sebaik mungkin dan hindari tindakan negative. Mari ciptakan kondisi aman dan nyaman sehingga masyarakat juga senang dan bergembira,” pungkas Sulaiman. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan