Mahasiswa Desak DPRD Provinsi Bengkulu Kawal RUU TNI

Mahasiswa menggelar hearing bersama anggota DPRD Provinsi Bengkulu-Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Puluhan mahasiswa Bengkulu yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sipil Bengkulu menggelar aksi di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (20/3/2025).

Aksi tersebut dilakukan untuk menolak RUU TNI yang tengah dibahas DPR RI. Mahasiswa mendesak agar DPRD Provinsi Bengkulu mengawal pembahasan RUU TNI.

BACA JUGA:Data 33 ASN Pemprov Bengkulu Diblokir, Segera Dikoordinasikan ke BKN

Mahasiswa menilai RUU TNI menciderai fungsi dan wewenang TNI. Mahasiswa juga menyatakan kekecewaannya setelah RUU TNI resmi disahkan DPR RI pada hari itu juga. 

Hal ini disampaikan perwakilan mahasiswa saat menggelar pertemuan dengan anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang dihadiri Suharto SE.

BACA JUGA:Ternak Ngorok Di Kaur Terus Meningkat, Pemilik Ternak Diminta Lakukan Ini

Perwakilan mahasiswa, Fadli meminta DPRD Provinsi Bengkulu dapat mengawal RUU TNI ini.

"Walaupun undang-undang telah disahkan, tapi kami hari ini berusaha dan kita harus mencabut undang-undang TNI ini," kata Fadli.

BACA JUGA:Polisi Imbau Pemudik Patuhi Aturan Berlalu Lintas

Fadli menyebut, setelah disahkan undang-undang tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait kemungkinan kembalinya era Orde Baru (New Orba) atau Orde Baru jilid dua.

Di era tersebut dimungkinkan hak untuk bersuara dan hak untuk memberikan pendapat bisa dibungkam.

BACA JUGA:Pasar Murah di Kaur Berakhir di Kecamatan Tetap

"Negara kita ini adalah negara yang menjunjung demokrasi," katanya. 

Sejumlah aspirasi lain yang disampaikan mahasiswa adalah agar mengembalikan TNI pada fungsi pertahanan negara dan mengutuk keras TNI pada praktik di luar koridor pertahanan negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan