Petugas Dinkes Monev KTR di Puskesmas Palak Bengkerung

PANTAU : Tim dari Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan melakukan monitoering dan evaluasi KTR di Puskesmas Palak Bengkerung -wawan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - AIR NIPIS, Tim kerja Promosi Kesehatan dan Pemberdayan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Bengkulu Selatan.

Teranyar kegiatan dilaksanakan di Puskesmas Palak bengkerung Kecamatan Air Nipis. Keberadaan KTR dimaksudkan untuk mengurangi dan mencegah faktor risiko penyakit menular baik perokok dan orang disekitarnya serta penyehatan lingkungan. 

BACA JUGA:Bentuk Moral Anak Sejak Dini Lewat Pendidikan Karakter

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Tidak Ada Lagi Penambahan Honorer Baru

"Dinas Kesehatan dalam hal ini sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan berkewajiban dalam pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan KTR," kata Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan.

Dikatakan Didi, Dinas Kesehatan bersama pihak terkait secara rutin melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi KTR di tempat-tempat umum di wilayah kabupaten Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Wagub Bengkulu Instruksikan SPBU Tidak Layani Kendaraan Bertangki Modifikasi

BACA JUGA:Camat Pino Raya Dukung Program Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare

"Dari hasil pantauan tim, penerapan KTR sudah berjalan dan baik, namun masih ada kurangnya poster tentang larangan merokok di setiap klaster," pungkasnya.

Ia menambahkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaannya. Untuk itu, Dinas Kesehatan berkewajiban dalam pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan KTR. 

BACA JUGA:Salat Dhuha Selama Ramadan Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW

BACA JUGA:BAZNAS Kaur Bagikan Bantuan Rp 30 Juta untuk Warga Kurang Mampu

"Dengan monitoring dan evaluasi secara rutin diharapkan mengikuti penerapan KTR secara benar-benar sesuai Perda," demikian Didi. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan