BAZNAS Kaur Bagikan Bantuan Rp 30 Juta untuk Warga Kurang Mampu

Ketua BAZNAS Kaur, H Muhammad Nasir, M.Pd-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kaur membagikan bantuan sebesar Rp 30 juta kepada warga kurang mampu di 15 kecamatan se-Kabupaten Kaur.
Bantuan ini merupakan bagian dari kegiatan Safari Ramadan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur sejak 6 Maret 2025.
BACA JUGA:Mei Bantuan RTLH Mulai Disalurkan
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban dan meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu.
Ketua BAZNAS Kaur, H Muhammad Nasir, M.Pd mengatakan, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang dikemas dalam 20 amplop di setiap kecamatan.
"Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga kurang mampu dan meningkatkan kualitas hidup mereka," ujar Muhammad Nasir.
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara langsung dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadan yang dihadiri oleh jajaran Pemda Kaur dan tokoh masyarakat setempat. Dengan demikian, diharapkan bantuan ini dapat langsung dirasakan oleh warga kurang mampu.
BACA JUGA:Tahun 2025 Pemkab Kaur Targetkan Stunting Turun Jadi 12,5 Persen
Kegiatan Safari Ramadan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berbagi dan membantu sesama. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih harmonis dan peduli terhadap sesama.
"BAZNAS berharap bahwa bantuan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk juga berpartisipasi dalam membantu warga kurang mampu," ujar Nasir.
Dalam kesempatan ini, BAZNAS Kaur juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Safari Ramadan ini.
BACA JUGA:Petani Dikaur Tewas Tersengat Listrik, Masyarakat Dihimbau Waspada
Dengan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses dan bermanfaat bagi masyarakat. "Kegiatan safaribramadan digelar disejumlah kecamatan sepanjang Ramadan ini," ujar Nasir. (jul)