Pendaftaran PTPS Dibuka, Usia 17 Tahun Bisa Daftar

Koordinator Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HPPHM) Bawaslu Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

KOTA MANNA - Pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan telah dibuka. Bagi masyarakat yang berminat dipersilakan mengajukan syarat ke Panwascam wilayah masing-masing. 

Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M Arif Hidayat mengatakan, pendaftaran sudah dibuka sejak 2 Januari hingga 6 Januari 2024. Syarat utama yakni tidak terlibat partai politik. Selain itu berusia minimal 21 tahun dan pendidikan minta SLTA sederajat. 

“Kalau (usia) maksimal tidak dibatasi. Minimal 21 tahun. Tapi yang (berusia) 17 tahun pun bisa daftar dengan syarat jika sampai hari penutupan tidak ada pendaftarnya. Jadi nanti ada masa perpanjangan jika di TPS itu tidak ada pendaftarnya,” jelas Arif, Rabu 3 Januari 2024

Meski hanya bekerja satu hari atau di hari pemungutan suara yakni 14 Februari 2024, namun pengawas TPS ini memiliki masa kerja satu bulan. Mereka akan mendapatkan honor Rp 1 juta atau naik Rp 200 ribu dibandingkan Pemilu 2019 yang hanya menerima Rp 800 ribu. 

Dalam pemilu 2024, Bawaslu Bengkulu Selatan membutuhkan 584 pengawas TPS. Kebutuhan ini sesuai jumlah TPS untuk Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan. “Bagi warga yang berminta menjadi pengawas, siapkan berkas dan sampaikan lamaran ke sekretariat panwascam masing-masing domisili,” pungkas Arif. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan