Pastikan Takjil Aman dan Halal, Kemenag Rutin Melakukan Pengecekan di Pasar

Petugas Kemenag Bengkulu Selatan mengecek takjil yang dijual-Rezan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Selatan akhir-akhir ini semakin gencar melakukan kunjungan ke pasar-pasar maupun titik penjualan takjil.
Hal ini bukan tanpa sebab, melainkan untuk memastikan keamanan makanan yang dijual untuk berbuka puasa halal untuk dikonsumsi masyarakat.
BACA JUGA:Bulan Ramadhan, Pelayanan di MPP Bengkulu Selatan Selalu Ramai
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Selatan, H. Irawadi, S.Ag, MH mengatakan, bahwa Kemenag Bengkulu Selatan bertanggungjawab penuh atas keamanan dan jaminan halal makanan di dijual belikan di pasar. Jika ada ditemukan makanan yang tidak halal lalu dijual untuk masyarakat umum, maka hal itu akan menjadi catatan Kemenag Bengkulu Selatan untuk melakukan sebuah tindakan.
BACA JUGA:Babe Digital Ramadan Untuk Permudah Transaksi Keuangan Pedagang Takjil
"Alhamdulillah sejauh ini hasil pantauan kami jenis makanan yang ada di Bengkulu Selatan aman dan tetap memenuhi kriteria halal. Ini rutin kami lakukan pemantauan agar masyarakat semakin aman saat membeli makanan, terutama di bulan suci ramadhan, " ujarnya.
BACA JUGA:Mentan Temukan MinyaKita Kurang Takaran dan Dijual di Atas HET
Lanjut Irawadi, bahwasanya ketentuan halal makanan sudah diatur dalam regulasi Kemenag RI, oleh karena itu seluruh masyarakat yang terlibat dalam usaha jual beli makanan harus mematuhinya.
"Jadi baik makanan ringan, makanan cepat saji, ataupun jenis daging dan sebagainya tak luput dari pantauan kami. Alhamdulillah juga, bahwasanya para pedagang sangat merespon positif dan mendukung langkah yang dilakukan," jelasnya.
BACA JUGA:ASN dan Pejabat DPPKB-P3A Berkometmen Tingkatkan Kinerja
Disisi lain, Irawadi juga meminta masyarakat agar semakin jeli saat akan membeli barang atau produk tertentu di pasar khususnya yang berkaitan dengan konsumsi takjil selama bulan puasa. Masyarakat harus memperhatikan masa berlaku suatu produk, kebersihan hingga legalitas yang jelas.
BACA JUGA:Indeks MCP KPK, Bengkulu Masuk Zona Kuning
"Kalau produk kemasan, harus dilihat betul cap halalnya. Jangan sampai asal-asalan beli produk, takutnya nanti malah memberikan dampak negative seperti keracunan makanan dan sebagainya," pungkasnya. (rzn)