Ingat, Hanya 5 Mata Pelajaran yang Diujikan dalam TKA, Pengganti Ujian Nasional

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:KKP Buka Sekolah Kedinasan, Pendaftaran Mulai 3 Maret

4. TKA Tidak Bersifat Wajib

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengatakan jika TKA bersifat opsional, bukan kewajiban bagi seluruh siswa.

"TKA diperuntukkan bagi siswa yang ingin mendapatkan peluang lebih besar dalam melanjutkan pendidikan, terutama melalui jalur prestasi," ungkapnya.

BACA JUGA:Resmikan Sekolah Unggulan di Bengkulu, Mendikdasmen Dorong Sekolah Gunakan Energi Terbarukan

Keputusan ini diambil guna mengurangi tekanan dan stres pada siswa. “Jika siswa merasa tidak siap atau cemas, mereka tidak harus mengikuti TKA,” tambah Mu’ti.

Pemerintah mengadakan TKA untuk memberikan nilai individu bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri.

Selain itu, ujian ini juga disiapkan untuk memenuhi kebutuhan perguruan tinggi dalam proses seleksi mahasiswa baru.

BACA JUGA:Antisipasi Lakalatas Pelajar, Dishub Larang Siswa Bawa Kendaraan Ke Sekolah

TKA kata Mu'ti akan menjadi salah satu indikator dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) serta jalur seleksi prestasi dalam SPMB bagi siswa yang ingin melanjutkan ke SMP dan SMA. (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan