Wow, Gaji PPPK Paruh Waktu Tamatan SMA di Daerah ini Bisa Mencapai Rp 4 Juta per Bulan

Gaji PPPK Paruh Waktu Tamatan SMA di Daerah ini Bisa Mencapai Rp4 Juta Perbulan -Istimewa-IST, Dokumen
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Upayakan 4.019 Tenaga Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu
PPPK Penuh Waktu digaji melalui pos belanja pegawai, sementara PPPK Paruh Waktu dari anggaran barang dan jasa.
Gaji pokok PPPK Paruh Waktu ditetapkan sama dengan PPPK Penuh Waktu, yaitu antara Rp3 juta hingga Rp4 juta untuk lulusan S1, dan Rp2,1 juta hingga Rp2,8 juta untuk lulusan SMA.
Selain itu, PPPK Paruh Waktu juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan kinerja sebesar 75 persen dari gaji pokok—yang sebelumnya hanya 50 persen.
BACA JUGA:Info Penting Bagi Calon PPPK Tahap I, NIP Segera Terbit, Ini Penjelasan BKD
BACA JUGA:Terdakwa Begal Payudara, Tenaga PPPK Dinkes Seluma Mulai Disidangkan
Mereka juga menerima gaji ke-13 dan ke-14, serta tunjangan untuk istri/suami dan anak.
Destri menambahkan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu diterbitkan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan masa kontrak yang berlaku hingga masa pensiun. (**)