DPM-PTSP Tinjau Lapangan Layak Higinies Home Industri

TINJAU : Pihak DPM-PTSP BS meninjau usaha home industri di Bengkulu Selatan-wawan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan selalu mengimbau masyarakat atau pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait ketentuan perizinan berusaha.
"Kepada pelaku usaha atau masyarakat untuk dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Kepala DPM-PTSP BS, Dr.E.Edwin Permana, MT, MM.
BACA JUGA:Maksimalkan Fungsi Kampung Quran Selama Ramadan, Kemenag Gandeng Penyuluh Agama
BACA JUGA:Banyak Areal Persawahan Ditanami Sawit, Kadistan Bengkulu Selatan Lakukan Pendampingan ke Petani
Dikatakan Edwin, untuk memastikan kelayakan usaha maka pihaknya meninjau ke lapangan termasuk memastikan kelayakan higienis usaha rumahan atau home industri yang ada di Bengkulu Selatan, salah satunya meninjau ke home industri Arco Kripik jalan Letnan Tukiran Pematang Bangau Kota Manna.
"Setiap pelaku usaha pangan supaya memantuhi izin penyelenggaraan industri rumah tangga pangan (IRTP)," pungkasnya.
BACA JUGA:Sambut Ramadhan Harga Daging Di Kaur Naik
BACA JUGA:Jadwal Kerja ASN di Kabupaten Kaur Disesuaikan Selama Bulan Ramadan
Disampaikan Edwin, pihaknya masih banyak menerima laporan pelaku usaha pangan yang belum melangkapi perizinan usaha. "Pihaknya langsung turun kelapangan menindaklanjuti ke masyarakat terkait legalitas usaha," pungkasnya. (one)