Pertamina Bantah Isu Pertamax Oplosan, Klarifikasi Terkait Dugaan Korupsi

Pertamina Bantah Isu Pertamax Oplosan, Klarifikasi Terkait Dugaan Korupsi-Istimewa-IST, Dokumen

RadarSelatan.bacakoran.co - Isu bahan bakar minyak (BBM) Pertamax oplosan ramai diperbincangkan di media sosial.

Hal ini mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tujuh orang terkait dugaan korupsi dalam pembelian Ron 92 (Pertamax) di PT Pertamina (Persero).

Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina menegaskan bahwa Pertamax yang dijual kepada masyarakat bukanlah BBM oplosan.

BACA JUGA:Pertamina Klaim Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi, Dijamin Tidak Ada Oplosan

BACA JUGA:Pertamax Kian Diminati, Imbas Penurunan Harga?

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, membantah isu bahwa masyarakat mendapatkan Pertalite (Ron 90) saat membeli Pertamax (Ron 92) di SPBU Pertamina.

Ia memastikan bahwa BBM yang dibeli sesuai dengan kualitas yang dibayarkan oleh konsumen.

"Kami memastikan tidak ada tidak ada pihak yang dirugikan di hilir atau konsumen (masyarakat). BBM yang didapatkan oleh masyarakat sesuai dengan yang mereka beli," ujar Fadjar. 

BACA JUGA:Harga Pertamax Series dan Dex Series Turun Per 1 Oktober

BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Jangan Khawatir Soal BBM, Pertalite Lancar, Harga Pertamax Turun

Menurut Fadjar, ada kesalahpahaman dalam isu Pertamax oplosan yang berkembang.
Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak pernah menyebut adanya dugaan pengoplosan Ron 90 menjadi Pertamax.

Ia menambahkan bahwa penyelidikan Kejaksaan Agung fokus pada pembelian Ron 90 dan Ron 92 yang dilakukan sejumlah pejabat Pertamina, bukan mengenai BBM oplosan.

"Ini bukan kasus pengoplosan. Ada kemungkinan narasi yang berkembang di masyarakat menyebabkan misinformasi," kata Fadjar.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Harga Pertamax Turun, Jadi Rp13.550

BACA JUGA:Catat! Harga Pertamax di Pertashop dan di SPBU Berbeda

Terkait kabar Pertamina melakukan ‘blending’ bahan bakar, Fadjar menjelaskan bahwa beberapa produk BBM memang dihasilkan melalui pencampuran beberapa jenis bahan bakar, seperti Pertamax Green 95 yang merupakan campuran Pertamax dengan Bioetanol.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menahan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero).

BACA JUGA:Di Bengkulu, Harga Pertamax Lebih Murah di Pertashop Dibanding di SPBU

BACA JUGA:Ini Harga Pertamax Terbaru di Provinsi Bengkulu Mulai 11 Agustus 2024

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, tersangka RS diduga membeli Ron 90 (Pertalite) dengan harga lebih rendah, lalu melakukan pencampuran di storage atau depo untuk menjadikannya Ron 92 (Pertamax).

Praktik ini tidak diperbolehkan dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan