Pengesahan Revisi UU Minerba Dinilai Sebagai Langkah Mundur

Gerakan #BersihkanIndonesia mengecam pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) oleh DPR RI-IST-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Hukum Puasa Ramadhan: Syarat, Kewajiban, dan Keringanan

“Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata dalam transisi energi yang berkeadilan dengan mengakhiri ketergantungan pada industri batubara dan berinvestasi pada energi terbarukan serta ekonomi yang lebih berkelanjutan,” tutupnya.

(cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan