Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka Maret! Ini Perbedaannya dengan PNS

Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka Maret! Ini Perbedaannya dengan PNS-Istimewa-IST, Dokumen

RadarSelatan.bacakoran.co - Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025 resmi dibuka pada bulan Maret. Program ini menjadi salah satu jalur seleksi nasional yang diminati oleh banyak pencari kerja, selain seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Terdapat beberapa perbedaan mendasar antara PNS dan pekerja BUMN, terutama dalam proses seleksi, peluang kerja, serta gaji dan manfaat yang diberikan.

BACA JUGA:Lowongan Kerja BUMN Dibuka Februari 2025, Simak Posisi dan Link Pendaftarannya!

BACA JUGA:Mudik Gratis Lebaran 2025! Kemenhub dan BUMN Siapkan Fasilitas bagi Pemudik

Jalur Tes

Proses seleksi CPNS dimulai dengan pendaftaran akun di portal SSCASN.

Setelah itu, calon peserta memilih formasi yang tersedia dan mengunggah berkas yang dipersyaratkan.
Tahapan berikutnya adalah:

- Seleksi administrasi

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pengumuman kelulusan

Sementara itu, seleksi pekerja BUMN memiliki jalur tes yang berbeda, yaitu:

BACA JUGA:Mahasiswa Kecewa, Permohonan Penelitian Ditolak Bank BUMN Di Kota Manna

BACA JUGA:1.785 Tenaga Honorer Lulus Seleksi Administrasi PPPK Tahap II

- Pendaftaran

- Tes Kemampuan Dasar dan Core Value BUMN

- Tes Kemampuan Bidang

- Wawancara

- Medical Check-Up

- Bela Negara

- Inagurasi

BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 Kemenag! 23 Ribu Peserta Lolos

BACA JUGA:Kemendagri Terbitkan Surat Baru Terkait PPPK Paruh Waktu, Honorer Berpeluang Selamat

Peluang Karir

Peluang yang ditawarkan oleh CPNS dan BUMN juga memiliki perbedaan.

Pada seleksi CPNS, hampir semua jurusan memiliki kesempatan untuk memilih berbagai formasi yang tersedia, sehingga cakupan peluangnya lebih luas.

Sebaliknya, rekrutmen BUMN cenderung lebih selektif dengan kebutuhan yang lebih spesifik, terutama untuk jurusan yang berkaitan erat dengan bidang korporasi dan bisnis.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Upayakan 4.019 Tenaga Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Info Penting Bagi Calon PPPK Tahap I, NIP Segera Terbit, Ini Penjelasan BKD 

Gaji dan Benefit

Baik PNS maupun pekerja BUMN mendapatkan gaji pokok, tetapi terdapat perbedaan dalam tunjangan dan manfaat lainnya:

- PNS menerima gaji pokok serta berbagai tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga (anak dan suami/istri), tunjangan beras, dan lainnya.

Selain itu, PNS juga mendapatkan fasilitas tertentu sesuai jabatan dan memiliki dana pensiun.

- BUMN menawarkan gaji pokok ditambah dengan asuransi, bonus kinerja, serta jaminan hari tua sebagai bentuk kesejahteraan pegawainya.

BACA JUGA:Terdakwa Begal Payudara, Tenaga PPPK Dinkes Seluma Mulai Disidangkan

BACA JUGA:Kabar Gembira Bagi Calon PPPK Paruh Waktu, Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Ketentuannya

Dari segi jalur tes, peluang kerja, serta gaji dan benefit, terdapat perbedaan signifikan antara menjadi PNS dan bekerja di BUMN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan