Rp 2 Miliar Untuk Mobnas Bupati dan Wabup Seluma, Juga Mobnas Operasional PN
Pemkab Seluma sudah menganggarkan dana untuk pembelian mobil dinas (mobnas) Bupati Seluma dan Wabup Seluma untuk tahun 2025 ini-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Di dalam APBD Tahun 2025, Pemkab Seluma sudah menganggarkan dana untuk pembelian mobil dinas (mobnas) Bupati Seluma dan Wabup Seluma untuk tahun 2025 ini. Dengan total anggaran sebesar Rp 2 miliar.
Namun anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembelian satu unit mobil operasional bagi PN Tais.
BACA JUGA:Cara Praktis Membuat Pupuk Cair Dari Urine Sapi dan Kerbau, Dijamin Tanaman Subur
BACA JUGA:Petani Wajib Tahu, 5 Cara Jitu Kendalikan Hama Wereng Coklat Pada Tanaman Padi
Sekda Seluma H. Hadianto mengatakan anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Seluma tersebut dipastikan cukup.
"Untuk pembelian mobnas Bupati dan Wabup sudah dianggarkan dalam APBD 2025 sebesar Rp 2 miliar. Yakni untuk pembelian mobnas kepala daerah, dan satu untuk PN Tais," Sekda.
BACA JUGA:Mau Gadai BPKB Motor di Pegadaian! Ketahui Untung Rugi serta Risikonya
BACA JUGA:Cara, Syarat dan Biaya Gadai BPKB Motor di Pegadaian! Solusi Pinjaman yang Aman dan Cepat Cair
Sementara itu untuk jenis unit mobil dinas tersebut yakni Toyota Fortuner GR dengan kisaran harga Rp 800 juta rupiah.
Saat ini tiga unit kendaraan terbaru itu masih dalam proses. Sehingga setelah pelantikan mobil dinas langsung dapat digunakan oleh kepala daerah.
"Yang jelas mobil dinas ini hak dari pada kepala daerah dan sudah dalam proses pengadaan," ungkap Sekda.
BACA JUGA:Diskon Listrik Segera Berakhir, Ini 8 Cara Efektif Hemat Listrik di Rumah
BACA JUGA:Suzuki eWX: Mobil Listrik Masa Depan yang Siap Rilis di Indonesia
Sementara untuk mobil dinas kepala daerah yang lama nantinya akan dilelang perorangan. Menurutnya diberikan kesempatan kepada mantan kepala daerah untuk mengajukan lelang perorangan. Serta diprioritaskan mantan kepala daerah tersebut untuk memenangkan lelang.
"Untuk kendaraan dinas kepala daerah lama nanti silahkan mereka mengajukan lelang perorangan," ujarnya.
(rwf)