Apa Kegunaan NPWP? Berikut Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya

Apa Kegunaan NPWP? Berikut Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya-istimewa-

Radarselatan.bacakoran.co - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor identifikasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak, baik individu maupun badan usaha.

Sebagai tanda pengenal resmi, NPWP berperan penting dalam administrasi perpajakan dan pemenuhan kewajiban pajak.

Lalu, bagaimana bentuk NPWP dan apa saja fungsinya?

BACA JUGA:Pajak Penghasilan (PPh): Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya

NPWP terdiri dari 15 digit angka yang unik bagi setiap wajib pajak. Struktur NPWP sebagai berikut:

- Dua digit pertama (XX): Kode identitas wajib pajak (01-03 untuk badan usaha, 04-06 untuk pengusaha, dan lainnya)

- Enam digit berikutnya (YYY.YYY): Nomor registrasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

- Satu digit (Z): Kode pengaman untuk mencegah pemalsuan

BACA JUGA:Masyarakat Diimbau Manfaatkan Sistem Pembayaran Pajak Secara Online

- Tiga digit (XXX): Kode KPP tempat wajib pajak terdaftar

- Tiga digit terakhir (YYY): Status wajib pajak (000 untuk wajib pajak tunggal/pusat, 001 dan seterusnya untuk cabang)

Jenis NPWP

NPWP terbagi menjadi dua kategori utama:

1. NPWP Pribadi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan