Polisi Cek Agen LPG, Stok Di Kabupaten Kaur Terpantau Normal
PANTAU: Jajaran Saat Intelkam Polres Kaur saat memantau pangkalan gas Elpiji, Rabu (5/2/2025)-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Jajaran Polres Kaur Rabu (5/2/2025) memantau penyaluran gas LPG 3 kilogram di sejumlah pangkalan di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Hasilnya, distribusi gas tetap mengacu kepada aturan yang sudah ditetapkan distributor.
BACA JUGA:Dewan Berharap Program Ketahanan Pangan Desa Berjalan Maksimal
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Intel AKP Ahmad Khairuman SE mengatakan, pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran gas LPG 3 kg tepat sasaran.
"Pemantauan ini juga bertujuan untuk memastikan tidak ada kelangkaan gas LPG 3 kg di masyarakat," kata AKP Ahmad Khairuman.
Dalam pemantauan tersebut, Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Kaur Aipda Nopran.W. S.sos beserta anggotanya berkoordinasi dengan distributor PT. Kaur Permai Sejati dan agen pangkalan Syamhardi Saleh.
BACA JUGA:Tiga Armada Damkar Bengkulu Selatan Butuh Peremajaan
Hasil koordinasi tersebut menyatakan bahwa kebijakan pemerintah terkait pendistribusian gas LPG 3 kg telah ditetapkan sejak dulu.
Penjualan gas LPG 3 kg hanya dapat dijual oleh pangkalan dan tidak diperbolehkan dijual di warung atau selain pangkalan resmi.
Distributor PT. Kaur Permai Sejati telah menginstruksikan kepada seluruh agen/pangkalan gas yang ada di wilayah Kabupaten Kaur untuk mematuhi aturan penjualan gas LPG 3 kg hanya boleh diperjualbelikan terhadap rumah tangga dan usaha mikro.
BACA JUGA:Tidak Zaman Lagi Bawa Senjata Tajam ke Tempat Umum, Ancaman Pidananya Tidak Main-main
"Menurut penjelasan distributor apabila pangkalan ketahuan masih menjual/menyalurkan gas LPG 3 kg ke pengecer, maka pengecer tersebut harus dijadikan pangkalan dengan cara memotong alokasi/kontrak pangkalan yang menyalurkan untuk pengecer. dikabulkan Kaur ada 3 distributor dan 140 pangkalan yang menyebar di 15 kecamatan,' tutupnya. (jul)