Presiden Turun Tangan, Pengecer Dibolehkan Kembali Jual LPG 3 Kilogram
Presiden Turun Tangan Pengecer Dibolehkan Kembali Jual LPG 3 Kilogram-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Dorong Bengkulu Selatan Kota Hafiz, TPQ dan Masjid Wajib Giatkan Pendidikan Quran
BACA JUGA:Sudah Sering Diingatkan, Kesalahan Penulisan Nama Ijazah Masih Ditemukan
Sebelumnya larangan pengecer menjual gas bersubsidi 3 KG sempat membuat masyarakat khawatir akan kesulitan mendapatkan gas bersubsidi.
Terutama mereka yang tingal jauh dari pangkalan. Bahkan di beberapa daerah sempat terjadi antrean warga yang ingin membeli gas melon tersebut. (**)