Pemerintah Percepat Regulasi Pembatasan Media Sosial Berdasarkan Usia

Pemerintah Percepat Regulasi Pembatasan Media Sosial Berdasarkan Usia-Istimewa-IST, Dokumen

Generasi Z (kelahiran 1997–2012) menjadi penyumbang terbesar dengan tingkat penetrasi 87,02 persen, sementara generasi post-Z (kelahiran setelah 2013) memiliki tingkat penetrasi 48,10 persen.

Sebagian besar dari mereka menghabiskan 97 persen waktunya di internet melalui smartphone, termasuk mengakses situs-situs berisiko seperti perjudian online.

BACA JUGA:Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Pinjaman Sampai Rp 20 Juta

BACA JUGA:Tak Perlu Keluar Rumah! Bayar Tagihan Listrik Bisa Lewat HP Saja, Begini Caranya

Dengan tingginya paparan anak-anak terhadap berbagai ancaman digital, pemerintah berharap aturan baru ini dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan