Mendikdasmen Prioritaskan Dana PIP untuk Siswa Sekolah Swasta, Ini Syarat dan Ketentuannya
Editor: Andri Irawan
|
Senin , 03 Feb 2025 - 08:03

Mendikdasmen Prioritaskan Dana PIP untuk Siswa Sekolah Swasta, Ini Syarat dan Ketentuannya-Istimewa-IST, Dokumen
BACA JUGA:Dinas Dikbud Resmi Laporkan Dugaan Pungli Dana PIP ke Kejari Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Dana PIP Kena “Sunat”, Dinas Dikbud Gandeng APH Lakukan Pengusutan
Salah satu syarat utama penerima PIP adalah terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah, baik negeri maupun swasta, pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat). (**)