Mendikdasmen Prioritaskan Dana PIP untuk Siswa Sekolah Swasta, Ini Syarat dan Ketentuannya

Mendikdasmen Prioritaskan Dana PIP untuk Siswa Sekolah Swasta, Ini Syarat dan Ketentuannya-Istimewa-IST, Dokumen

BACA JUGA:Dinas Dikbud Resmi Laporkan Dugaan Pungli Dana PIP ke Kejari Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Dana PIP Kena “Sunat”, Dinas Dikbud Gandeng APH Lakukan Pengusutan

Salah satu syarat utama penerima PIP adalah terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah, baik negeri maupun swasta, pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat). (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan