Bengkulu Kekurangan Pengawas K3, Baru Ada 24 Personel

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu Syarifuddin-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Provinsi Bengkulu masih kekurangan personil pengawas untuk penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) perusahaan. Saat ini jumlah personil yang ada hanya sekitar 24 orang. 

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu Syarifuddin mengatakan, jumlah tersebut tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu dan harus diawasi. 

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Gunakan Mobil Dinas Lama, Pengadaan Menyesuaikan Kondisi

"Dengan jumlah tenaga kerja pengawas yang hanya 24 orang, sehingga pengawasan yang dilakukan juga terbatas," kata Syarif, Kamis (40/1). 

BACA JUGA:Sidak ke Kantor Bapenda Bengkulu Selatan, Komisi I Harapkan Hal Ini

Untuk mengatasi hal tersebut, Disnakertrans mendorong perusahaan-perusahaan untuk bekerja sama dengan penyedia jasa K3. Hal ini dinilai sebagai solusi yang efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan K3. Diakuinya, masih banyak perusahaan yang belum menerapkan aturan tersebut. 

BACA JUGA:Agen dan Pangkalan Diingatkan Jual LPG Subsidi Sesuai Aturan

"Kesadaran perusahaan terhadap pentingnya K3 memang masih rendah," katanya. 

Dikatakan Syarif, penerapan K3 dalam perusahaan sangat penting. Ini untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja. Termasuk meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya perusahaan akibat kecelakaan kerja. 

BACA JUGA:Sambut Gubernur Terpilih, Pemprov Gelar Pesta Rakyat

"Selain itu juga dapat memperbaiki citra perusahaan untuk bertanggung jawab kepada karyawannya," pungkasnya. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan