Gubernur Bengkulu Gunakan Mobil Dinas Lama, Pengadaan Menyesuaikan Kondisi

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU – Pasca dilantik 6 Februari mendatang, Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu belum akan mendafatkan fasilitas mobil dinas baru. Gubernur dan wakil gubernur akan menggunakan mobil dinas yang sudah ada saat ini.

Kepastian ini disampaikan Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi. Dia mengatakan, penggunaan mobil dinas lama juga telah disampaikan Gubernur terpilih Helmi Hasan. 

BACA JUGA:Agen dan Pangkalan Diingatkan Jual LPG Subsidi Sesuai Aturan

"Sementara waktu akan menggunakan mobil dinas yang sudah ada," kata Haryadi, Kamis (30/1). 

Haryadi menyebut, mobil tersebut sudah tersedia dan siap digunakan. Untuk penggunaan mobnas baru akan disesuaikan dengan regulasi yang ada. Selain itu, Pemprov juga menpertimbangkan ketersediaan anggaran yang ada saat ini. 

BACA JUGA:Sambut Gubernur Terpilih, Pemprov Gelar Pesta Rakyat

"Sesuikan dengan situasi, kalau memang ada kenapa tidak," kata Haryadi. 

Haryadi mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah mengurus kebutuhan pensiun kepala darrah. Tersedia gaji untuk kepala daerah yang telah pensiun, yakni gaji yang diterima setiap bulan. 

BACA JUGA:Kembangkan Digitalisasi, Dinas Kominfo-SP Kaur Gaet Telkomsel dan RRI

"Pensiun tiap bulan. Biasanya (besarannya) minus tunjangan," kata Haryadi. 

Terkait kompensasi gaji untuk jabatan kepala daerah selama lima tahun, Haryadi menyebut, pihaknya masih menunggu regulaai dari pusat. 

"Kita akan mengikuti regulasi yang ada di nasional baru kita aplikasikan," demikian Haryadi. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan