Tahun Ini Alokasi Dana Banpol di Kabupaten Seluma Naik
Ilustrasi Banpol-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS – Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) Kabupaten Seluma tahun ini naik. Pada tahun 2024 Banpol disalurkan dua tahap.
Tahap pertama disalurkan berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019, kemudian tahap kedua berdasarkan hasil Pileg tahun 2024.
BACA JUGA:Iuran BPJS Belum Dibayarkan, Pemkab Seluma Dahulukan Bayar TPP
Untuk tahap pertama ada 10 partai politik yang menerima dengan anggaran sebesar Rp 887 juta.
Kemudian untuk tahap kedua ada 11 partai politik yang menerima dengan total anggaran Rp 982 juta.
"Untuk pembayaran Banpol sudah selesai. Tahun 2024 ada dua tahap. Kemudian untuk tahun ini total Banpol adalah Rp 982 juta, naik sedikit jika dibandingkan dengan Banpol hasil Pileg 2019," ujar Kepala Kesbangpol Seluma H Dadang Kosasi melalui Kabid Politik Joni Afrizal.
BACA JUGA:Kejari Seluma Segera Ground Breaking Pembangunan Kantor Kejari
Pada tahun 2024 Banpol hasil Pemilu 2019 hanya dihitung delapan bulan. Sedangkan pemilu 2024 mendapatkan jatah empat bulan.
"Kalau untuk Banpol hasil Pileg 2024 hanya dibayarkan empat bulan dengan anggaran Rp 327 juta. Delapan bulan pembayaran Banpol berdasarkan hasil Pileg 2019. Untuk hitungannya tetap sama jumlah suara sah dikalikan Rp 8.000," jelasnya.
Dijelaskannya, kenaikan Banpol ini juga dipengaruhi partisipasi dan peroleh suara di Pileg 2024. Dari 11 partai penerima yang paling besar menerima Banpol adalah PPP yaitu Rp 63 juta selama empat bulan pada tahun 2024.
BACA JUGA:Masuk SMP, Peserta Didik Sudah Harus Paham Salat
"Perolehan suara naik, partisipasi naik, sehingga dana banpol naik," tegasnya.
Kemudian disampaikannya lagi 60 persen Banpol ini sesuai dengan aturannya digunakan untuk pendidikan partai dan 40 persen digunakan untuk operasional partai.
Sehingga seluruh partai harus bisa memperhatikan peraturan penggunaan anggaran Banpol ini. (rwf)