Bantuan Kursi Roda Kembali Disalurkan Dinsos Bengkulu Selatan Tahun Ini
ILUSTRASI Bantuan kursi roda-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Sebanyak 10 unit bantuan kursi roda sudah siap dan akan disalurkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Sosial (Dinsos) tahun ini.
Sebelumnya di akhir tahun 2024 lalu Dinsos Bengkulu Selatan telah berhasil menyalurkan bantuan tangan dan kaki palsu sebanyak 8 unit kaki palsu dan 4 unit tangan palsu pada pertengahan September lalu.
BACA JUGA:Kerugian Negara Dikembalikan, Polres Seluma Segera Gelar Perkara Kasus DD Kota Agung
BACA JUGA:Padi Unggul Tak Ada Lawan, Bulir Besar, Malai Panjang dan Tahan Penyakit
Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan SSTP MSi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data penerima bantuan. Hal tersebut dilakukan agar bantuan yang disalurkan, berupa kursi roda dapat benar-benar tepat sasaran.
“Keinginan kami kursi roda yang ada dapat kami salurkan dengan merata di 11 kecamatan yang ada di Bengkulu Selatan. Maka dari itu saat ini kami sedang melakukan verval data penerima,” ujar Efredy.
BACA JUGA:Peluang Usaha Menjanjikan di Bengkulu, Belum Ada Pesaing, Omset Bisa Mencapai Ratusan Juta
BACA JUGA:Harga TBS Sawit kembali Merosot, Kini Hanya Rp2000 per Kg di Tingkat Petani
Pengadaan kursi roda tersebut bersumber dari APBD Bengkulu Selatan. Tujuannya agar para penyandang disabilitas dapat merasakan manfaat bantuan yang diterima sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
“Jadi di samping ada bantuan dari pihak Sentra Darma Guna dari Kementerian Sosial RI. Di sini kami melengkapi bantuan yang belum tercapai dari kementerian. Itu yang kita adakan pada tahun 2025 ini mengingat masih adanya masyarakat yang belum tersentuh bantuan,” katanya.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan BPKB
BACA JUGA:10 Batu Permata yang Disukai Alim Ulama, No 6 Tertulis Dalam Alquran, Begini Wujudnya!
Efredy menjelaskan, syarat penting untuk dapat menerima bantuan dari Dinsos, baik agaran dari pemerintah daerah atau Kemensos calon penerima harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Agar dapat dimasukan ke dalam DTKS. Masyaraka cukup datang ke kantor desa dan meminta pihak pemerintahan desa untuk di masukan dala DTKS dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Sebab saat ini juga unit yang memasukan DTKS sudah ada di setiap desa,” katanya.
BACA JUGA:HP Terbaru 2025 Resmi Rilis di Indonesia, RAM 12/512GB, Baterai 6600 mAh
BACA JUGA:Batu Giok: Permata Bersejarah dengan Kekuatan Mistis! Ini Sejarah, Kegunaan, dan Maknanya
Efredy menyampaikan untuk warga yang membutuhkan bantuan, seperti alat bantu penyandang disabilitas yaitu kursi roda, kaki palsu dan tangan palsu dapat mengusulkan dengan mengajukan proposal ke Dinsos Bengkulu Selatan.
Usulan tersebut akan ditindak lanjuti dengan melakukan verfal sebagai langkah awal yang dilakukan untuk memastikan data calon penerima dan kondisinya.
BACA JUGA:China Ancam Dominasi Durian Asia Tenggara, Harga Lebih Murah, Thailand dan Vietnam Cemas