STuEB Desak Pemerintah Matikan PLTU Batubara
STuEB Desak Pemerintah Matikan PLTU Batubara-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Jejaring Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) mendesak keseriusan pemerintah mematikan PLTU batu bara di Sumatera dan mempercepat transisi energi, dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto.
Koordinator STuEB, Ali Akbar menyatakan dari 9 PLTU batu bara di Sumatera diduga telah berdampak pada kesehatan, ekonomi sosial hingga menimbulkan konflik.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siap Sambut Gubernur Baru dan Gelar Ramah Tamah
“Tercatat ada 2.803 orang mengalami ISPA, penyakit paru paru dan penyakit kulit,” kata Ali, Jumat (24/1).
Selain itu, dampak terjadi di sektor ekonomi nelayan. Di mana, Nelayan mengalami penurunan pendapatan dikarenakan ikan sudah menjauh. Nelayan mengeluarkan biaya melaut lebih besar dari sebelumnya dan hasilnya hanya sedikit bahkan tidak mendapatkan ikan.
BACA JUGA:Kejari Seluma Lirik Dugaan Honorer Siluman, Mulai Pulbaket
“Selain itu, warga desa Padang Kuas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu juga terdampak dari beroperasinya jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang menghubungkan pembangkit dengan jaringan listrik,” kata Ali.
BACA JUGA:PERINGATAN! Jangan Buka Lahan Dengan Cara Membakar
Ali juga menyebut, beberapa perusahaan pembangkit di Sumatera juga mendapatkan sanksi atas pembuangan limbah FABA, namun upaya peningkatan sanksi ini tidak terlihat. PLTU batubara Teluk Sepang, PLTU batubara Pangkalan Susu, PLTU batubara Keban Agung, PLTU batubara Semaran dan PLTU lainnya melakukan pembuangan limbah FABA tidak melakukan berdasarkan aturan dan pengelolaan lingkungan.
BACA JUGA:Masyarakat Diingatkan Tidak Rambah Kawasan Hutan Lindung
“Justru yang terlihat adalah pemerintah memberikan karpet merah bagi perusahaan, dengan menghilangkan kategori FABA menjadi limbah non B3” kata Ali. (cia)