7 Kategori Siswa yang Bisa Mendaftar KIP Kuliah 2025, Apakah Anak PNS Memenuhi Syarat?

7 Kategori Siswa yang Bisa Mendaftar KIP Kuliah 2025, Apakah Anak PNS Memenuhi Syarat?-Istimewa-IST, Dokumen

- Bantuan biaya hidup berdasarkan indeks wilayah:

1. Klaster 5: Rp 800 ribu

2. Klaster 4: Rp 950 ribu

3. Klaster 3: Rp 1,100 ribu

4. Klaster 2: Rp 1,250 ribu

5. Klaster 1: Rp 1,400 ribu

BACA JUGA:Beasiswa Leadership Siswa SMA Dibuka Lagi

BACA JUGA:Mantap! Akbid Manna Siapkan 5 Jenis Beasiswa untuk Mahasiswa Baru

Informasi detail biaya hidup dan pendaftaran KIP Kuliah dapat diakses melalui laman resmi KIP Kuliah Merdeka.

Dengan memperhatikan ketentuan di atas, anak PNS tetap memiliki peluang mendaftar jika dapat membuktikan kondisi ekonomi keluarga yang memenuhi syarat. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan