Tak Lagi Duduki Jabatan Fungsional, Sertifikasi Guru Bakal Dicabut

Plh. Kadisdikbud BS Lusi Wijaya, M.Pd-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Cegah Stunting Dalam Keluarga, Bupati Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Gemar Tanam Buah

"Jadi aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah itu sifatnya mengikat dan harus dipatuhi, pelanggar akan langsung dikenakan sanksi sebagai bentuk imbas atas perbuatan," pungkas Lusi. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan