Tak Lagi Duduki Jabatan Fungsional, Sertifikasi Guru Bakal Dicabut
Editor: Suswadi AK
|
Minggu , 19 Jan 2025 - 18:03
Plh. Kadisdikbud BS Lusi Wijaya, M.Pd-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Cegah Stunting Dalam Keluarga, Bupati Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Gemar Tanam Buah
"Jadi aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah itu sifatnya mengikat dan harus dipatuhi, pelanggar akan langsung dikenakan sanksi sebagai bentuk imbas atas perbuatan," pungkas Lusi. (rzn)