Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026
Wabup Bengkulu Selatan, H Rifai memimpin forum konsultasi publik RKPD tahun 2026-Wawan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Bengkulu Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Kegiagan ini dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang dan dibuka secara resmi Wakil Bupati Bengkulu Selatan H Rifai Tajudin S.Sos dan di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si, kepala OPD, Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan,Seluruh Camat, Ketua FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat dan toko adat, ketua PGRI, ketua IDI, ketua HIPMI, ketua PMI, Wahana Visi Indonesia, Lembaga Swadaya Masyarakat dan tamu undangan lainya.
BACA JUGA:Warga Pertanyakan Perizinan Pabrik Pengolahan Akar Kayu Kuning
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan suatu dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari RPJMD, serta bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis daerah.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Optimalkan Layanan Digital
Selain itu, RKPD merupakan wujud dari komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan.
BACA JUGA:Program Ketahanan, Polres Tanam 10 Hektar Jagung Lahan Eks Replanting Sawit
Keterlibatan aktif dan partisipasi masyarakat menjadi kunci kesuksesan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Bengkulu Selatan, H.Rifai Tajudin S.Sos menyampaikan forum konsultasi publik merupakan wadah musyawarah bagi pemangku kepentingan dalam melihat dan menghimpun aspirasi
BACA JUGA:Petugas Damkar Bengkulu Selatan Gotong Royong Bersihkan Pasar
“Forum konsultasi ini berarti ada banyak hal yang akan disampaikan, banyak hal yang akan menjadi masukan yang membutuhkan keterbukaan dari pihak pemerintah. Keterbukaan menjadi penting karena, ada pihak lain juga yang diundang di luar pemerintah, maka tentu masukan yang diberikan harus bisa ditampung dan didiskusikan bersama,’’ kata Wabup.
BACA JUGA:Ingat! Kerja Camat Urusi Pemerintahan, Bukan Jadi Pengawas Proyek
Dijelaskan Wabup, maksud dari kegitan forum ini, mendapatkan masukan dan saran guna penyempurnaan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026 dan selanjutnya akan disempurnakan berdasarkan kesepakatan forum konsultasi publik ini.
BACA JUGA:Mobnas Bupati, Wabup dan Waka DPRD Kaur Tak Bisa Dilelang