Ingat! Kerja Camat Urusi Pemerintahan, Bukan Jadi Pengawas Proyek
Waka I DPRD Bengkulu Selatan Holman SE -Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Waka I DPRD Bengkulu Selatan Holman SE menyesalkan keterlibatan Camat Kedurang Inbima Kasiri SP, M.Ling yang aktif mengawasi pekerjaan proyek pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di 4 desa di wilayah tugasnya.
Menurut Holman, tugas pokok camat adalah mengurusi urusan pemerintahan, bukan menjadi pengawas proyek.
BACA JUGA:Kecelakaan di Bengkulu Selatan Libatkan 3 Mobil, 1 Korban Meninggal Dunia
Jangan sampai camat menyalahgunakan wewenang dan mengesampingkan kewajiban demi melakukan sesuatu yang bukan tugas utama.
“Camat itu mengurusi urusan pemerintahan dan hal lain yang berkaitan dengan masyarakat. Bukannya terlibat aktif dalam mengawasi proyek. Dia harus sadar kalau posisinya disitu sebagai camat, bukan pengawas proyek,” kata Holman.
Dikatakan Holman, jika camat terlalu aktif mengawasi pekerjaan proyek. Tugas pokok sebagai camat akan terabaikan.
Akibatnya pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat. Misalnya ada pemerintah desa atau warga datang ke kantor camat ingin bertemu camat, tapi camat tidak di kantor karena sedang dilokasi proyek.
BACA JUGA:Program Ketahanan, Polres Tanam 10 Hektar Jagung Lahan Eks Replanting Sawit
“Memantau untuk memastikan pekerjaan proyek di wilayahnya berjalan baik boleh saja. Tapi jangan terlalu aktif seakan dia sebagai pemborongnya.
Proyek kan sudah ada rekanan, kemudian yang berwenang melakukan pengawasan adalah pihak Balai, selaku instansi yang punya kegiatan tersebut,” tegas Holman.
BACA JUGA:Warga Pertanyakan Perizinan Pabrik Pengolahan Akar Kayu Kuning
Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan Sekda Bengkulu Selatan selaku pimpinan pegawai di daerah agar melakukan tindakan terhadap Camat Kedurang yang aktif mengawasi proyek. Jangan sampai urusan pemerintahan dan urusan masyarakat di Kedurang menjadi terhambat.
“Harus ada tindakan dari Sekda atau instansi terkait. Soalnya kalau dibiarkan, dikhawatirkan ada penyalahgunaan wewenang, sehingga berimbas dengan urusan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pinta Holman.
BACA JUGA:BPBD Bengkulu Selatan Pastikan Stok Bantuan Masa Panik Aman