Mengapa Semir dan Cat Rambut Hitam Tidak Dianjurkan dalam Islam?
Mengapa Semir dan Cat Rambut Hitam Tidak Dianjurkan dalam Islam?-Istimewa-IST, Dokumen
Islam tidak melarang umatnya untuk mewarnai rambut, selama sesuai dengan prinsip-prinsip syariat.
Dalam sebuah hadits disebutkan: "Bahwasanya kami dulu menyemir uban dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menggunakan wars dan zakfaron." (HR. Ahmad).
Wars memberikan warna kekuningan, sementara zakfaron memberikan warna kemerahan.
Berdasarkan ini, para ulama memperbolehkan pewarnaan rambut dengan warna selain hitam, seperti cokelat atau merah.
BACA JUGA:Para Penyuluh Agama Islam Diminta Maksimalkan Pendidikan Quran
BACA JUGA:Masjid Wapauwe, Masjid Terua di Maluku, Usianya 6 Abad, Peninggalan Sejarah Islam di Kepulauan Rempah
Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Gunakan bahan pewarna yang halal dan aman.
2. Pastikan niat untuk mempercantik diri tetap dalam batas-batas yang diperbolehkan oleh syariat.
Dengan demikian, menyemir atau mewarnai rambut diperbolehkan, asalkan tidak menggunakan warna hitam dan tetap mematuhi prinsip Islam.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan antara menjaga penampilan dan mematuhi syariat. (**)