Penyaluran DBH Triwulan II dan IV Masih Menunggu Transfer Pusat
Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah mengatakan, belum disalurkannya dana bagi hasil (DBH) trwiulan II dan IV ke Pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu karena menunggu dana transfer dari pemerintah pusat. Sehingga diminta untuk bersabar.
"Saya tanya sama pak Sekda uang transfernya belum masuk dari Pusat, kalau sudah masuk pasti dibagikan," kata Rosjonsyah, Senin (13/1).
BACA JUGA:Harga Cabai Tambah Mahal di Pasaran, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Tahun Ini, Pemkab Bengkulu Selatan Pasang Pilar Batas Wilayah
Rosjonsyah mengatakan, penyaluran DBH ke kabupaten/kota menjadi salah satu atensinya. Ia menekankan jika DBH jangan sampai ditunda - tunda dan dilakukan secepatnya. Namun nyatanya, realisasinya terhambat karena transfer dari pusat belum masuk ke kas daerah.
"DBH itu hak kabupaten. Yang pasti kalau sudah sampai ke kas segera bagikan," tegasnya.
BACA JUGA:Pinjaman Modal Usaha Syarat Mudah dan Cepat Cair di Pegadaian, Siapkan Saja KTP
BACA JUGA:SMK di Bengkulu Selatan Sudah Implementasikan Kurikulum Merdeka, Ini Manfaat Yang Didapat
Sebelumnya Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan, pemerintah kabupaten/kota telah menunggu anggaran DBH dibayarkan. Pasalnya, DBH sangat krusial bagi kabupaten/kota untuk mendukung program pembangunan.
"Jika DBH tidak segera dibayarkan pada triwulan ketiga dan keempat tahun 2024, maka banyak kegiatan pembangunan di kabupaten/kota terancam tidak dapat dilaksanakan," kata Edwar.
BACA JUGA:Wabup Seluma Dukung DPRD Ungkap Dugaan Honorer Siluman
BACA JUGA:2 Pekan Lagi PPP Akan Diumumkan Ketua DPRD Seluma
Keterlambatan pembayaran DBH itu, menurut Edwar tidak hanya menghambat program pembangunan, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan ekonomi di daerah. Sebab, tidak dibayarkan DBH itu, akan berdampak pada tunjangan dan penghasilan pegawai, yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
BACA JUGA:Cara Aman Konsumsi Buah Durian Bagi Penderita Asam Lambung, Dijamin Tidak Kambuh
"Termasuk tunjangan dan penghasilan di kabupaten/kota juga akan ikut terganggu," tutupnya.
(cia)