4 Cara Daftar Bantuan UMKM Secara Online, Mudah dan Praktis!
Cara daftar untuk mendapatkan bantuan UMKM-istimewa-
BACA JUGA:5 Cara Memulai Usaha Grosir Camilan Agar Sukses!
Ikuti langkah berikut untuk membuat akun:
- Klik "Daftar" di portal atau aplikasi OSS.
- Masukkan NIK, e-mail, dan nomor ponsel.
- Verifikasi melalui kode yang dikirimkan via WhatsApp.
- Buat kata sandi sesuai panduan.
BACA JUGA:UMK Bengkulu Selatan 2025 Ikuti UMP Bengkulu Rp2,6 Juta, Perusahaan Wajib Patuh
4. Login dan Isi Data UMKM
Setelah memiliki akun, isi informasi usahamu:
- Data diri sesuai KTP.
- Informasi NPWP, BPJS, dan modal usaha.
- Alamat usaha, produk/jasa, serta KBLI usaha.
BACA JUGA:Peluang Usaha Budidaya Jamur Tiram, Melejit di Tengah Tren Pangan Sehat Organik
- Validasi risiko usaha dan lanjutkan hingga proses selesai.
5. Terbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB)