Pedagang Taman Merdeka Tolak Ditertibkan, Ini Saran Dewan
TERIMA: DPRD Bengkulu Selatan terima aspirasi pedagang di Taman Merdeka yang menolak ditertibkan-Gio-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Bangunan Tempat Usaha Percetakan Di Kaur Terbakar
BACA JUGA:Bandel, Pedagang Buah di Alun-alun Kota Bintuhan Diangkut Satpol PP
Dalam pasal 17 ayat 1 dan 2 ditegaskan larangan menjadikan tempat umum, seperti jalur hijau, daerah milik jalan, dan taman sebagai tempat berjualan.
“Tujuan kami adalah untuk mengembalikan Taman Merdeka sesuai dengan fungsi awalnya. Taman bukan untuk berjualan,
tapi sebagai ruang publik dan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan. Ketentuan itu telah diatur dalam perda,” kata Rendra.
BACA JUGA:Perlu Solusi Konkret Atasi Konflik Manusia dan Harimau
BACA JUGA:Hanya 30 Calon Pendamping Haji Yang Diajukan ke Kemenag
Terkait adanya pro kontra tersebut, DPRD menyarankan agar penertiban pedagang di kawasan Taman Merdeka ditunda.
Jangan sampai ada pihak yang dirugikan dalam penertiban tersebut. Dewan menyarankan Pemda mencari solusi yang terbaik.
“Kami mendukung penataan kawasan Taman Merdeka. Tapi para pedagang yang sudah terlanjur berjualan dilokasi itu selama ini juga harus dipikirkan.
Carikan solusi terbaik dalam penataan kawasan Taman Merdeka ini,” ujar Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, SE, MAP. (yoh)