MenPAN RB Resmi Umumkan Status PPPK Paruh Waktu, Hanya Tenaga Honorer Kategori Ini yang Memenuhi Kriteria
Editor: sahri senadi
|
Sabtu , 11 Jan 2025 - 17:11
MenPAN RB Resmi Umumkan Status PPPK Paruh Waktu, Hanya Tenaga Honorer Kategori Ini yang Memenuhi Kriteria-Istimewa-IST, Dokumen
BACA JUGA:144 Peserta Lulus Seleksi PPPK Satpoldam Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Perkiraan Gaji dan Tunjangan yang Diterima PPPK Paruh Waktu Setelah Mendapatkan NIP
Dengan diangkat sebagai PPPK paruh waktu, tenaga honorer akan mendapatkan kepastian hukum terkait status kerja mereka.
Adapun gaji yang diberikan akan setara dengan nominal pendapatan yang saat ini diterima oleh tenaga honorer tersebut.