Diduga Mencuri, Tiga Pemuda Kaur Diringkus Polisi
DIAMANKAN: Tiga pemuda di Kabupaten Kaur diamankan polisi lantaran diduga terlibat kasus pencurian-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:100 Hari Kerja Helmi - Mian, Prioritaskan Pendidikan dan Jalan Rusak
“Untuk tersangka FT ini diamankan warga saat hendak melakukan pencurian, tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian. Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang tidak main hakim sendiri,” tandasnya.
Akibat perbuatannya itu, tiga tersangka harus meringkuk disel tahanan Polres Kaur dijerat dengan pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (jul)