Mahkamah Konstitusi (MK) Mulai Sidangkan Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) Mulai Sidangkan Sengketa Pilkada 2024-Istimewa-IST, Dokumen
BACA JUGA:Babak Baru Pilkada Bengkulu Selatan, Keputusan Berada Di Palu Hakim MK
BACA JUGA:Proses Pilkada Hampir Selesai, Masa Kerja Panwascam Berakhir Januari
- Panel 1: Jawa Tengah, Bangka Belitung, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan sejumlah kota serta kabupaten lainnya.
- Panel 2: Jawa Timur, Papua, Papua Pegunungan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, serta beberapa kota dan kabupaten terkait.
- Panel 3: Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Papua Selatan, Sulawesi Tengah, dan daerah lainnya.
Sidang-sidang ini bertujuan untuk menyelesaikan sengketa secara adil dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.