Perkiraan Gaji dan Tunjangan yang Diterima PPPK Paruh Waktu Setelah Mendapatkan NIP
Perkiraan Gaji dan Tunjangan yang Diterima PPPK Paruh Waktu Setelah Mendapatkan NIP-Istimewa-IST, Dokumen
- Golongan 5 (SMA): berkisar Rp 1,2 juta
- Golongan 9 (S1): berkisar Rp 1,6 juta
Namun, jumlah tersebut meruypakan perkiraan dan sebagai acuan sementara.
BACA JUGA:Ups! Ada Tenaga PPPK Pungli Honorer, Satgas Saber Pungli Bakal Penggil Manajemen RSUD Tais
BACA JUGA:BKPSDM Kaur Terima 230 Berkas Fisik PPPK Tahap II
Berdasarkan komitmen pemerintah yang sudah memastikan bahwa gaji yang akan diterima PPPK Paruh waktu tidak akan lebih rendah dari penghasilan sebagai tenegah honorer.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan tenaga honorer semakin meningkat meski berada dalam status PPPK paruh waktu.