Tentukan Peserta JKN, BPJS Kesehatan Pastikan Tetap Ikuti Arahan Pemkab Kaur

Kepala BPJS Cabang Kaur Ahmad Fauzi Nugraha S.Fam, MM, AAK-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Terkait besarnya tunggakan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Kaur memastikan itu lantaran Pemkab Kaur belum menyelesaikan kewajiban di tahun 2024. Bahkan masih menyisakan tunggakan di tahun 2023.

Hal itu dijelaskan Kepala BPJS Cabang Kaur Ahmad Fauzi Nugraha S.Fam, MM, AAK dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD Kaur, Senin (30/12/2024).

BACA JUGA:Pasar Kota Medan Terus Berbenah, Pengelola Fokus Tata Parkir

Ia menegaskan peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemkab Kaur merupakan data yang diserahkan oleh Dinkes Kaur, bukan data yang dibuat pihaknya.

"Jadi bukan kami yang mempunyai kewenangan menambahkan ini data dari Pemkab Kaur sendiri. Seperti awal tahun itu ada 7.632 jiwa yang ditanggung, kini menjadi 7.869 jiwa," tegasnya.

BACA JUGA:56 Kasus Kebakaran Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 5 Miliar

Penambahan tersebut membuat beban Pemkab Kaur untuk pembayaran sumbangan setiap bulan juga bertambah.

Meski demikian, BPJS Kesehatan tetap berkomitmen memberikan pengobatan kepada pasien yang sudah diakomodir Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) meski belum dibayar.

"Kita tetap menjaga komitmen yang ada pelayanan dan klaim tetap kita berikan sesuai dengan kesepakatan awal," tuturnya.

BACA JUGA:Ini Hasil Kerja Polres Bengkulu Selatan di Tahun 2024

Sebelumnya Pemkab Kaur mengklaim tingginya tunggakan ini membuat Pemkab Kaur terpaksa mengalokasikan dana cukup besar di tahun 2025.

Bahkan Pemkab Kaur perlu menyiapkan dana hingga Rp17,4 miliar untuk membayar BPJS Kesehatan ASN dan warga miskin di tahun 2025.

Nominal itu untuk membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan itu dimulai tahun 2023, 2024 dan untuk pembayaran iuran tahun ini.

BACA JUGA:Ups! Ada Tenaga PPPK Pungli Honorer, Satgas Saber Pungli Bakal Penggil Manajemen RSUD Tais

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan