Polisi Persilahkan Warga Titipkan Barang Berharga di Mapolsek
Wakapolres Seluma Kompol Fakhrul Ikwan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Bagi masyarakat yang ingin bepergian atau mudik. Polres Seluma mempersilahkan warga untuk menitipkan barang berharga ataupun kendaraan di Mapolsek terdekat.
Hal ini untuk memastikan keamanan seluruh barang berharga seluruh masyarakat. Jangan sampai ditinggal begitu saja yang memudahkan pencuri beraksi.
BACA JUGA:Pasar Kota Medan Terus Berbenah, Pengelola Fokus Tata Parkir
Wakapolres Seluma Kompol Fakhrul Ikwan mengatakan, jangan sampai masyarakat meninggalkan barang berharga di rumah. Sementara pemilik rumah mudik atau melakukan perjalanan keluar kota.
BACA JUGA:56 Kasus Kebakaran Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 5 Miliar
"Biar lebih aman dan nyaman, jadi silahkan titipkan barang berharganya termasuk kendaraan ke Polsek atau langsung ke Polres," tegas Wakapolres.
Menurutnya, barang titipan masyarakat yang dititipkan di Mapolres atau Mapolsek akan dijaga oleh anggota selama 24 jam. Sehingga dipastikan aman dan terjaga.
BACA JUGA:Ini Hasil Kerja Polres Bengkulu Selatan di Tahun 2024
Selain itu, Wakapolres mengatakan Polres Seluma juga sudah mendirikan dua Pospam di Simpang Enam Tais serta di Sukaraja serta satu pos pelayanan di Pantai Padang Bakung.
Masyarakat diminta aktif melaporkan jika memang terjadi gangguan Kamtibmas di sekitarnya.
BACA JUGA:Sepanjang 2024, Polda Bengkulu dan jajaran Tuntaskan 3.140 Perkara Kejahatan
"Kemudian bagi masyarakat yang mendapatkan gangguan keamanan maka silahkan melapor ke pospam dan posyan yang saat ini sudah didirikan," pungkas Wakapolres. (rwf)